"Semangat pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Jadi kita semua mesti memastikan bahwa landasan nilai itu harus tetap berjalan dan diwujudkan," tegas Sultan B Najamudin, Selasa (23/2).
Adapun isu penyimpangan ini mencuat akibat dari kerja Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua). Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Achmad mengatakan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang. Total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp1,8 triliun.
Baca Juga
Menurut senator muda asal daerah pemilihan Provinsi Bengkulu tersebut, pengawasan menjadi titik tekan terhadap dana itu. Pasalnya potensi kebocoran atau penyalahgunaan anggaran istimewa itu sangat besar. Dampaknya akan sangat jelas terlihat, kata dia, yakni tingkat kesejahteraan, pembangunan dan mutu pendidikan masyarakat di Bumi Cendrawasih tidak akan berdampak kepada pembangunan jika dana tersebut menjadi Bancakan para oknum disana.